Kamis, 15 Desember 2016

Mereka Aktivis Massa

Sering kita dengar soal perampasan atas hak-hak dasar rakyat di negeri yang kita cintai ini tapi akan selalu ada perlawanan di setiap tirani. Namun perlawanan yang seperti apa ditunjukkan? Metode perlawanan yang bagaimana yang digunakan?. Pertanyaan demikian masih menjadi pekerjaan mereka yang senantiasa membentuk kebudayaan yang maju. Mereka yang siap mengabdikan dirinya kepada rakyat tertindas. Sikap demikian biasanya banyak terjadi dikalangan mahasiswa saja, memilih jalan hidup sebagai aktivis yang mengangkat isu-isu pendidikan, bahkan menyikapi persoalan yang terjadi di luar kampus. Aktivis kampus yang melenggang bebas di panggung pendapat hanya menyikapi sesuatu yang bisa menguntungkan segelintir mereka saja, dengan tujuan menunjukkan diri demi lirikan relasi politk dengan harapan pasca menjadi mahasiswa akan memudahkan mereka dalam deal-deal politik. Sehingga stigma yang terbangun adalah ketika mahasiswa memberontak atas nama penindasan dan setelah menjadi pejabat yang justru akan berbalik menindas. Kemudian mahasiswa masa setelahnya juga begitu dan begitu seterusnya. Hal ini sudah menjadi hukum dalam pergerakan yang seperti itu?. Namun ada juga aktivis yang menyikapi sesuatu yang pada dasarnya menjadi persoalan bersama atas keadaan yang buruk ini, sebab persoalan negeri ini saling berhubungan satu sama lain, menjadikan mereka harus terus belajar dan berpraktek kemudian mendekatkan diri kepada massa rakyat untuk belajar dari penderitaan rakyat dan tanpa kompromi dalam menyikapi sesuatu. Mereka yang bergerak dengan membangkitkan, mengorganisasikan dan bergerak bersama massa, terus memperbesar kekuatan dengan senantiasa menilai pekerjaanya secara disiplin dan dilakukan setahap demi setahap.
Nah, bagaimana bila sudah tidak menyandang status mahasiswa lagi?. lanjut
Mereka yang masih memikirkan dirinya sendiri akan mencari relasi yang melirik mereka sebelumnya untuk mendapatkan sesuatu paling tidak petunjuk dari orang-orang yang mereka teriaki saat mahasiswa lalu (Kan, tujuannya memang itu). Sementara di sisi lain, ada yang juga yang berusaha sendiri-sendiri bersaing mencari kerja di tengah maraknya pengangguran lulusan bertitel sarjana. Bahkan yang dulunya berkawan akrab di kehidupan kampus akan saling bersaing untuk sebuah pekerjaan di dunia nyata. Tapi berbeda dengan mereka yang masih setia mengabdikan diri kepada rakyat, tentunya hidup mereka sederhana di tengah-tengah rakyat. Mereka yang hidup bersama rakyat, makan bersama rakyat dan terus melakukan upaya pengorganisasian dan gerakan untuk menuntut hak-hak mereka bersama rakyat. Jangankan lulusan sarjana S1 lulusan S2 pun ada yang konsisten mengabdikan dirinya kepada massa rakyat. Ketika mereka-mereka yang masih konsisten melakukan hal seperti ini dan orang-orang disekelilingnya bilang itu adalah sisa-sisa idealisme bawaan dari mahasiswa, (“sampai kapan idealismemu itu mau kau bawa?”). Pernyataan ini jelas terbantahkan, sebab yang mereka lakukan bukan persoalan pemikiran tapi perut, bukan persoalan ide tapi terang ini adalah persoalan materi yang akan masuk keperut rakyat, materi yang akan dikelolah rakyat untuk bertahan hidup.
Tentunya perjuangan mereka yang konsisten di gerakan rakyat ini tidak akan didapatkan dengan mudah dan cepat untuk mereka mendapatkan cita-citanya yang gilang gemilang, tapi yang mereka lakukan saat ini adalah sebuah langkah yang untuk mencapai cita-cita tersebut. Memang sulit tapi bukan tidak mungkin, bahkan bisa saja mereka tidak sampai pada kemenangan itu tapi akan dilanjutkan dinikmati oleh anak cucunya kelak.
Share:

Rabu, 10 Agustus 2016

Peran Negara atas Kesehatan Masyarakat

Kesehatan begitu penting bagi sesorang, maka kesehatan merupakan hak dasar seseorang sebagai manusia. Untuk itu di Indonesia sendiri memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan lembaga instrument pemerintah dalam menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam undang-undang. Dalam pembiayaannya BPJS menganut konsep asuransi yang terdiri dari tiga klas sesuai dengan besaran iuran yang dibayarkan perbulan. Besaran iuran untuk klas III Rp. 25.500, klas II Rp. 42.500 dan untuk klas I Rp. 59.500. Dengan konsep tersebut tentu pelayanan dan penanganan pasti berbeda, salah satu contoh sederhananya adalah,  ruang rawat inap di Rumah Sakit memiliki klasifikasi tertentu mulai dari bangsal, ruang rawat inap klas II, ruang rawat inap klas I dan seterusnya hingga ruang rawat inap VIP dll.

Saat ini selain berita membahagiakan berupa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang turun awal april 2016 lalu, sebagian besar masyarakat pun bisa sedikit menghembuskan nafas panjangnya yang sebelumnya ditarik dalam-dalam, pasalnya sesuai dengan peraturan presiden nomor 19 tahun 2016 biaya kesehatan yang dikelolah oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) awalnya di rencanakan akan naik awal april 2016, namun rencana tersebut sempat ditunda berdasarkan dari hasil rapat DPR, kemenkes, Dirut BPJS dan seluruh pihak terkait, karena berbagai alasan. Bagaimana tidak dalam pertemuan tersebut pemerintah tidak dapat menjelaskan secara detail alasan untuk menaikkan iuran sehingga DPR menginstruksikan untuk menunda kenaikan iuran BPJS. Besaran iuran yang sebelumnya direncanakan naik adalah untuk klas III dari Rp. 25.500/bulan menjadi Rp. 30.000/bulan, untuk klas II dari Rp. 42.500/bulan menjadi Rp. 51.000/bulan dan untuk klas I dari Rp. 59.500/bulan naik menjadi Rp. 80.000/bulan. Akibat kebijakan kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya direncanakan ini, pemerintah kemudian menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat, begitu banyak keluhan terkait pelayanan system BPJS semisal antrian panjang pelayanan dan proses yang cenderung lambat. Namun keputusan pemerintah adalah tetap menaikkan iuran BPJS kecuali untuk kelas III yang berlaku hingga saat ini. Terdapat 30-35% tagihan macet dari peserta iuran BPJS mandiri yang terlambat membayar, tidak mampu membayar atau tidak bersedia membayar iuran kepersertaan. Tapi dengan logika seperti itu maka jika iuran tetap naik maka justru potensi gagal bayar iuran juga akan semakin tinggi. Berikut adalah tarif kepesertaan yang berlaku pasca bulan April 2016.

Kelas
Iuran awal
Iuran baru
Jumlah kenaikan
Kelas I
Rp59.500
Rp80.000
Rp20.500
Kelas II
Rp42.500
Rp51.000
Rp8.500
Kelas III
Rp25.500
Rp25.500
Tidak Berubah

Share: